Sabtu, 15 Oktober 2016

Multimedia Etika Bisnis



NAMA      : VINDY FITRIA
KELAS     : 4EA27
NPM          : 19213156

Berbisnis dengan Etika
Sebuah bisnis dipandang dari tiga sudut pandang yaitu sudut pandang ekonomis, moral dan hukum. Secara sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis untuk menghasilkan untung. Good business adalah bisnis yang membawa banyak untung. Tujuan bisnis adalah memaksimalkan keuntungan. Secara sudut pandang moral, mencari keuntungan dalam bisnis adalah sah dan wajar, asal tidak dicapai dengan merugikan pihak lain. Sedangkan secara sudut pandang hukum, bisnis yang baik adalah bisnis yang patuh pada hukum. Dapat disimpulkan bahwa bisnis yang baik adalah bisnis yang menghasilkan untung, dan diperbolehkan oleh sistem hukum, serta sesuai moral. Dalam menjalankan bisnis, perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnisnya harus mengikuti norma-norma dan aturan yang berlaku. Kegiatan bisnis penuh dengan pasang surut, siasat, taktik maupun caracara strategis dan bahkan saling jegal antarpesaing sering kali terjadi. Bisnis yang dilakukan sesuai dengan aturan, norma, dan etika akanmenguntungkan perusahaan itu sendiri maupun masyarakat luas.Reputasi perusahaan yang baik pun akan didapatkan dan menjadi sebuah competitive advantage yang sulit ditiru.


Multimedia Etika Bisnis

Pada awalnya multimedia hanya mencakup media yang menjadi konsumsi indra penglihatan (gambar diam, teks, gambar gerak video, dan gambar gerak rekaan/animasi), dan konsumsi indra pendengaran (suara). Dalam perkembangannya multimedia mencakup juga kinetik (gerak) dan bau yang merupakan konsupsi indra penciuman. Multimedia mulai memasukkan unsur kinetik sejak diaplikasikan pada pertunjukan film 3 dimensi yang digabungkan dengan gerakan pada kursi tempat duduk penonton. Kinetik dan film 3 dimensi membangkitkan sense realistis.
Pengertia multimedia  ialah penyampaian suatu berita yang meyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, dan video sama dengan apa yang biasa kita sebut dengan media cetak, media elektronik, dan media online.yang menggunakan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna bisa mengetahui  apa yang ditampilkan dalam multimedia tersebut ( biasanya multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan ). Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.

Elemen-elemen dari multimedia biasanya digabung menjadi satu menggunakan Authoring Tools. Perangkat ini memiliki kemampuan untuk mengedit teks dan gambar, juga dilengkapi dengan kemampuan berinteraksi dengan Video Disc Player (VCD), Video Tape Player dan alat-alat lain yang berhubungan dengan project. Suara atau video yang telah diedit akan dimasukkan ke dalam Authoring System untuk dimainkan kembali. Jumlah bagian yang dimainkan ulang dan dipresentasikan disebut Human Interface. Sedangkan perangkat keras dan perangkat lunak yang menentukan apa yang akan terjadi dalam suatu project disebut Multimedia Platform atau Environment.

    Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
  • Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
  • Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
  • Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.
Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

Etika Periklanan
Menurut Cunningham (1999) Etika periklanan didefinisikan sebagai apa yang benar atau baik dalam melakukan fungsi periklanannya. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan apa yang seharusnya dilakukan, bukan hanya dengan secara hukum dilakukan. (Drumwright, 2009) Ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur. Iklan-iklan yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkadang ada yang menyalahi nilai-nilai etika di masyarakat. Aturan-aturan mengenai etika periklanan sudah tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia. Yang terbaru adalah hasil amandemen 2014. Tata krama dalam periklanan sesuai Etika Pariwara Indonesia, hasil amandemen 2014 meliputi isi iklan, ragam iklan, pemeran iklan, wahana iklan.

Hal-hal yang diatur dalam isi iklan adalah hak kekayaan intelektual; bahasa; tanda asteris; pencantuman harga; garansi; janji pengembalian uang; budaya; rasa takut dan takhayul; kekerasan; keselamatan; perlindungan hak-hak pribadi; hiperbolisasi; waktu tenggang; penampilan pangan; penampilan uang; kesaksian konsumen; anjuran (endorsement); perbandingan; perbandingan harga; merendahkan; peniruan; istilah ilmiah dan statistik; ketiadaan produk; ketaktersediaan hadiah; syarat dan ketentuan; pornografi dan pornoaksi; manfaat produk; khalayak anak.Ragam iklan yang diatur adalah minuman keras; rokok dan produk tembakau; obat-obatan; produk pangan; vitamin, mineral dan suplemen; produk peningkatan kemampuan seks; kosmetika dan produk perawatan tubuh; alat dan perlengkapan kesehatan di rumah tangga; alat dan fasilitas kebugaran atau perampingan; jasa layanan kesehatan; jasa penyembuhan alternatif; organ tubuh transplantasi dan darah; produk terbatas; jasa profesional; properti; peluang usaha dan investasi; penghimpunan modal; dana sosial dan dana amal; lembaga pendidikan dan lowongan kerja; gelar akademis; berita keluarga; penjualan darurat dan lelang likuidasi; iklan pamong, politik dan elektoral; iklan layanan masyarakat; judi dan taruhan; senjata, amunisi dan bahan peledak; agama; iklan multiproduk; iklan tersisip (build-in), terlebur (build-in content), sesuai pesanan (tailor-mode), dan sejenisnya; iklan penggoda (teaser); iklan waktu blokiran (blocking time) di media elektronik dansisipan khusus di media cetak.
Dalam EPI diatur juga tentang tata krama pemeran iklan. Pemeraniklan yang dimaksud adalah anak, perempuan, jender, pejabat negara,tokoh agama, anumerta, pemeran sebagai duta merek (brandambassador), tuna daksa (penyandang cacat), tenaga medis, pemeranlainnya, hewan, tokoh animasi.Mengenai tata krama dalam wahana iklan juga diatur, yaitu mediacetak, media televisi, media radio, media bioskop, media luar griya (out-ofhome-media), media digital, layana pesan singkat (SMS-Short MessageService) dan layanan multimedia singkat (MMS-Multimedia Service),promosii penjualan, pemasaran/penjualan langsung (directmarketing/selling), perusahaan basis data (database), penajaan(sponsorship), gelar wicara (talk show), periklanan informatif (informativeadvertising), pemaduan produk (product placement/integration), penggunaan data riset, subliminal, subvertensi (subvertising).


Manfaat Multimedia Etika Bisnis

Di Bidang Pendidikan :
Berikut ini adalah kelebihan-kelebihan yang dimiliki teknologi multimedia untuk menjadi alat bantu pilihan bagi kegiatan belajar-mengajar:
a. Multimedia membuat pelajar mengerti isi pelajaran
b. Multimedia membuat siswa mengingat dengan mudah tentang isi pelajaran
c. Multimedia menyampaikan isi pelajaran dengan canggih dan berkesan
d. Multimedia mampu menjadi sumber pengetahuan
e. Multimedia mampu mencari hubungan antara satu ilmu dengan ilmu lain
f. Multimedia mampu menunjukkan dunia sekitar yang kaya dengan ilmu pengetahuan
g. Multimedia kaya dengan berbagai aktivitas pembelajaran
h. Multimedia mampu menghibur selama proses pembelajaran
i. Multimedia membuat terjadinya interakti antara siswa dengan teknologi terkini
j. Multimedia memberi peluang kepada guru untuk mengubah kaidah pengajaran
k. Multimedia membuat proses belajar dan mengajar menjadi lebih menyenangkan
l. Multimedia memudahkan pembelajaran yang berpusatkan pada siswa karena siswa diberi kebebasan memilih bahan pembelajaran sendiri dan belajar pada kadar yang sesuai dengan diri sendiri

Multimedia dalam pembelajaran
         System pembelajaran lebih inovatif dan interaktif
         Mampu menimbulkan rasa senang selama PMB berlangsung sehingga akan menambah motivasi
         Mampu menvisualisasikan materi yang abstrak
Aplikai multimedia, dalam aplikasi multimedia ada beberapa aplikasi yang dapat kita gunakan antara lain :
Aplikasi dalam bidang pengembangan SDM
         Dalam bidang SDM multimedia merupakan media pelatihan yang cukup baik dan menarik.
         Dikenal dengan istilah computer based traning ( CBT ) dan internet based traning ( IBT )
Aplikasi dalam bidang produksi
         Film,televisi,radio dan music melibatkan peralatan multimedia
         Untuk memnbuat atau merekayasa suatu rancangan mobil,pesawat terbang dan bangunan
Aplikasi daalam bidang pelayanan keuangan
         Keuangan personal,pajak,perencanaan keuangan sumber pinjaman dan perbankan
         Smart-money.com ( keungan personal, pengelolaan keuangan , pendidikan, manajeman hutang, perawatan kesehatan, perencanaan rumah, asuransi, proses infestasi. 

ttp://parisswisslondon.blogspot.co.id/2012/10/manfaat-etika-bisnis.html
http://irvanekoaprianto.blogspot.co.id/2012/04/minggui-pada-awalnya-multimedia-hanya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar